Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Tentang Guru
Detail Peraturan Pemerintah
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Entitas | Indonesia, Pemerintah Pusat |
Nomor | 74 |
Tahun | 2008 |
Judul | Guru |
Ditetapkan Tanggal | 1 Desember 2008 |
Diundangkan Tanggal | 1 Desember 2008 |
Berlaku Tanggal | 1 Desember 2008 |
Tema | PENDIDIKAN - JABATAN/ PROFESI/ KEAHLIAN/ SERTIFIKASI |
Sumber | LN. 2008 No. 194, TLN No. 4941, LL SETNEG : 71 Halaman. |
Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru
Status
- Berlaku.
Diubah dengan:
PP No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Latar Belakang
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2), Pasal 11 ayat (4), Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (2), Pasal 16 ayat (4), Pasal 18 ayat (4), Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 25 ayat (2), Pasal 26 ayat (2), Pasal 28 ayat (5), Pasal 29 ayat (5), Pasal 35 ayat (3), Pasal 37 ayat (5), dan Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Guru;
Terima Kasih.
Post a Comment for "Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2008 tentang Guru"
Post a Comment