Persesjen No. 20 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Detail Persesjen
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi |
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi |
Nomor | 20 |
Tahun | 2023 |
Judul | Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah |
Ditetapkan Tanggal | 18 Desember 2023 |
Diundangkan Tanggal | - |
Berlaku Tanggal | 18 Desember 20223 |
Tema | PIP - Bantuan - PIP Dikdasmen |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id: 49 Halaman. |
Status
- Berlaku.
Mencabut:
- Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Latar Belakang
Berikut di bawah ini perihal yang melatarbelakangi dari terbitnya regulasi mengenai Persesjen Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar Dan Menengah:
a. bahwa untuk mengakomodir peserta didik disabilitas dan penyesuaian mekanisme pelaksanaan penyaluran, menjamin akuntabilitas, serta menjamin akuntabilitas penarikan dana program Indonesia pintar pendidikan dasar dan pendidikan menengah, perlu melakukan penyesuaian petunjuk pelaksanaan program Indonesia pintar pendidikan dasar dan pendidikan menengah;
b. bahwa Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, tidak sesuai lagi dengan pelaksanaan kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan penyaluran program Indonesia pintar pendidikan dasar dan pendidikan menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Terima Kasih.
Post a Comment for "Persesjen No. 20 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah"
Post a Comment