Kepmendikbudristek No. 211/P/2024 Tentang Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024
Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024
Detail Kepmendikbudristek
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi |
Entitas | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) |
Nomor | 211/P/2024 |
Tahun | 2024 |
Judul | Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024 |
Ditetapkan Tanggal | 15 Mei 2024 |
Diundangkan Tanggal | - |
Berlaku Tanggal | 15 Mei 2024 |
Tema | BOS - BOSP - BOSP Kinerja |
Sumber | jdih.kemdikbud.go.id: 1895 Halaman |
Kepmendikbudristek No. 211/P/2024
Status
- Berlaku.
Latar Belakang
Hal yang melatarbelakangi dari terbitnya Kepmendikbudristek Nomor 211/P/2024 Tentang Penerima BOP Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024 adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16, Pasal 21, Pasal 25, dan Pasal 29 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penerima dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2024.
Terima Kasih.
Post a Comment for "Kepmendikbudristek No. 211/P/2024 Tentang Penerima BOP PAUD Kinerja, BOS Kinerja, dan BOP Kesetaraan Kinerja Tahun 2024"
Post a Comment