Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah
Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah
Detail Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional
Nama | Keterangan |
---|---|
Jenis | Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia |
Entitas | Perpustakaan Nasional Republik Indonesia |
Nomor | 11 |
Tahun | 2017 |
Judul | Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah |
Ditetapkan Tanggal | 27 Maret 2017 |
Diundangkan Tanggal | 16 Mei 2017 |
Berlaku Tanggal | 16 Mei 2017 |
Tema | Perpustakaan - Standar Nasional - Standar Nasional Perpustakaan |
Sumber | Perpustakaan Nasional Republik Indonesia: 13 Halaman. |
Perka Perpustakaan Nasional No. 11 Tahun 2017
Status
- Berlaku.
Latar Belakang
Adapun yang melatarbelakangi dari terbitnya Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan SMP/ MTs adalah sebagai berikut:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perlu menyusun standar nasional perpustakaan sekolah menengah pertama/ madrasah tsanawiyah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah;
Terima Kasih.
Post a Comment for "Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah"
Post a Comment