Widget HTML #1

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 10 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 10 Tahun 2017


Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah

Detail Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional



Nama Keterangan
Jenis Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Entitas Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Nomor 10
Tahun 2017
Judul Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah
Ditetapkan Tanggal 27 Maret 2017
Diundangkan Tanggal 16 Mei 2017
Berlaku Tanggal 16 Mei 2017
Tema Perpustakaan - Standar Nasional - Standar Nasional Perpustakaan
Sumber Perpustakaan Nasional Republik Indonesia: 13 Halaman.



Perka Perpustakaan Nasional No. 10 Tahun 2017 

 

Status

  • Berlaku.

Latar Belakang

Adapun yang melatarbelakangi dari terbitnya Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 10 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah adalah sebagai berikut:

  • a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perlu menyusun standar nasional perpustakaan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah;

  • b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah;

Terima Kasih.

Post a Comment for "Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional No. 10 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah"