Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Dan Revitalisasi Satuan PAUD, Dikdasmen, Pembangunan Dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, Dan Digitalisasi Pembelajaran
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah, Pembangunan Dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, Dan Digitalisasi Pembelajaran
Detail Instruksi Presiden
| Nama | Keterangan |
|---|---|
| Jenis | Instruksi Presiden Republik Indonesia |
| Entitas | Presiden Republik Indonesia |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 2025 |
| Judul | Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah, Pembangunan Dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, Dan Digitalisasi Pembelajaran |
| Ditetapkan Tanggal | 27 Maret 2025 |
| Diundangkan Tanggal | - |
| Berlaku Tanggal | 27 Maret 2025 |
| Tema | Revitalisasi - Digitalisasi |
| Sumber | Kementerian Sekretaris Negara: 8 Halaman. |
Status
- Berlaku.
Latar Belakang
Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia melalui percepatan program pembangunan dan revitalisasi satuan pcndidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, pembangunan dan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda, dan digitalisasi pembelajaran.
Terima Kasih.


Post a Comment for "Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Dan Revitalisasi Satuan PAUD, Dikdasmen, Pembangunan Dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda, Dan Digitalisasi Pembelajaran"
Post a Comment