Widget HTML #1

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 020/H/KP/2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sulingjar PAUD

Keputusan Kepala BSKAP Nomor 020/H/KP/2024


Pedoman Penyelenggaraan Survei Lingkungan Belajar Pendidikan Anak Usia Dini (Sulingjar PAUD)

Detail SK Kepala BSKAP



Nama Keterangan
Jenis Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan (BSKAP)
Entitas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 020
Tahun 2024
Judul Pedoman Penyelenggaraan Survei Lingkungan Belajar Pendidikan Anak Usia Dini (Sulingjar PAUD)
Ditetapkan Tanggal 6 Maret 2024
Diundangkan Tanggal -
Berlaku Tanggal 6 Maret 2024
Tema POS Sulingjar PAUD - Sulingjar
Sumber jdih.kemdikbud.go.id: 23 Halaman.

 


POS Sulingjar PAUD 2024

 

Status

  • Berlaku.

Latar Belakang

Peningkatan pemerataan kesempatan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan termasuk anak usia dini merupakan tugas dan tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

Upaya peningkatan mutu tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek RI) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. 

Evaluasi sistem pendidikan merupakan evaluasi terhadap layanan pendidikan, kinerja satuan pendidikan, dan program pendidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dalam rangka pemenuhan standar nasional pendidikan sebagai proses pengendalian, penjaminan, penetapan, dan peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. 

Permendikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 menyebutkan bahwa dalam rangka mengevaluasi sistem pendidikan oleh pemerintah pusat terhadap pendidikan anak usia dini perlu dilakukan survei lingkungan belajar pendidikan anak usia dini.

Terima Kasih. 

Post a Comment for "Keputusan Kepala BSKAP Nomor 020/H/KP/2024 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sulingjar PAUD"