Kepmen Dikdasmen No. 346 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Platform Digital Pendidikan Kemendikdasmen Tahun 2025–2029
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 346 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Platform Digital Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Tahun 2025–2029
Detail Kepmen Dikdasmen
| Nama | Keterangan |
|---|---|
| Jenis | Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah |
| Entitas | Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah |
| Nomor | 346 |
| Tahun | 2026 |
| Judul | Keputusan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 346 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Platform Digital Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar Dan Menengah Tahun 2025–2029 |
| Ditetapkan Tanggal | 20 Oktober 2026 |
| Diundangkan Tanggal | - |
| Berlaku Tanggal | 20 Oktober 2026 |
| Tema | Platform Digital - Peta Jalan |
| Sumber | jdih.kemendikdasmen.go.id: 85 Halaman |
Kepmen Dikdasmen No. 346 Tahun 2026
Status
- Berlaku.
Latar Belakang
a. bahwa pengembangan Platform Digital Pendidikan merupakan program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang ditujukan untuk menjadi pusat sumber belajar yang inklusif, adaptif dan inovatif sehingga perlu dilakukan pengembangan yang berkesinambungan;
b. bahwa Platform Digital Pendidikan yang telah dikembangkan perlu diperkuat melalui penetapan peta jalan pengembangan yang komprehensif, sistematis, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan ekosistem pendidikan;
c. bahwa Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46/M/2022 tentang Peta Jalan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah tidak memenuhi perkembangan kebutuhan mengenai Platform Digital Pendidikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Peta Jalan Platform Digital Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025–2029;
Baca juga: Rujukan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025.
Terima Kasih.


Post a Comment for "Kepmen Dikdasmen No. 346 Tahun 2026 tentang Peta Jalan Platform Digital Pendidikan Kemendikdasmen Tahun 2025–2029"
Post a Comment